DPRK Aceh Besar Soroti Tajam PAD Sejumlah OPD, Ketua Pansus Bachtiar: Bukti Kegagalan Tata Kelola

Ketua Pansus LKPJ 2025, Bakhtiar, S.T., M.Si, menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun 2025 dalam paripurna ke-3 kepada Ketua DPRK Abdul Muchti, bertempat di ruang rapat paripurna DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (27/04/2026). FOTO/DJ88

Kota Jantho — DPRK Aceh Besar menyampaikan kritik keras terhadap kinerja sektor pariwisata dan pengelolaan dana umat oleh Baitul Mal dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025.

Ketua Pansus DPRK Aceh Besar, Bakhtiar, ST, M.Si, menegaskan bahwa rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata menjadi indikator kuat kegagalan dalam tata kelola destinasi wisata di daerah tersebut.

“Realisasi PAD sektor pariwisata yang hanya mencapai 40,83 persen dari target merupakan bukti empiris kegagalan manajemen tata kelola destinasi wisata di Aceh Besar,” hal itu disampaikan Bakhtiar dalam penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun 2025 dalam paripurna ke-3 di Kota Jantho, Senin (27/04/2026).

Ia mengungkapkan, sejumlah persoalan mendasar menjadi penyebab rendahnya capaian tersebut, mulai dari kebocoran retribusi di pintu masuk objek wisata, belum optimalnya sistem pemungutan, hingga lemahnya promosi pariwisata.

“Kebocoran retribusi masih terjadi, sistem pemungutan belum berjalan optimal, dan promosi sangat minim. Ini menunjukkan lemahnya pengelolaan secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurut Bachtiar, pembangunan fisik sarana dan prasarana pariwisata yang selama ini dilakukan pemerintah daerah belum diimbangi dengan profesionalisme dalam pengelolaan, sehingga tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD.

“Pembangunan infrastruktur tidak cukup jika tidak diiringi dengan manajemen yang profesional. Potensi besar pariwisata Aceh Besar akan sia-sia jika terus dikelola secara amatir dan tidak akuntabel,” katanya.

DPRK pun mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk menerapkan sistem tiket digital terintegrasi untuk mencegah kebocoran, menertibkan pungutan liar di kawasan wisata, serta menyusun strategi pemasaran yang lebih agresif dan terarah.

Selain sektor pariwisata, DPRK juga memberikan perhatian serius terhadap kinerja Baitul Mal Aceh Besar. Realisasi penerimaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang hanya mencapai 63,08 persen dari total potensi dinilai sebagai sinyal rendahnya kepercayaan publik.

“Penerimaan ZIS yang hanya 63,08 persen menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat masih rendah terhadap pengelolaan dana umat,” ujar Bachtiar.

Ia menekankan pentingnya langkah terobosan untuk meningkatkan kinerja lembaga tersebut, terutama dalam aspek sosialisasi, transparansi, dan koordinasi dengan Baitul Mal di tingkat gampong.

“Kami merekomendasikan agar Baitul Mal melakukan terobosan dalam sosialisasi, meningkatkan transparansi pengelolaan, serta memperkuat koordinasi dengan Baitul Mal gampong. Potensi ZIS yang besar harus dikelola secara profesional dan akuntabel untuk kemaslahatan umat,” tegasnya.

Terakhir, DPRK Aceh Besar berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti berbagai catatan strategis tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mengoptimalkan potensi daerah secara berkelanjutan.

“Kami menegaskan, tidak boleh ada lagi pembiaran. seluruh catatan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata, bukan sekadar formalitas di atas kertas, karena Pemerintah daerah harus bergerak cepat dan konkret. Tanpa itu, perbaikan tata kelola dan kepercayaan publik hanya akan menjadi slogan,” pungkas Bakhtiar.(Dj88)

NiagaHoster