oketrend.id, Banda Aceh – Menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir pekan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengingatkan para pengunjung destinasi wisata untuk mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kemacetan, khususnya pada jalur menuju Pantai Ulee Lheue dan kawasan sekitarnya, di Kilometer Nol Banda Aceh, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Sabtu (22/11/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Ir M Syaifuddin Ambia ST MT, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Keselamatan, Aqil Perdana Kesumah SH MH, mengungkapkan, peningkatan volume kendaraan menuju kawasan wisata, terutama di hari libur, sering menjadi pemicu kemacetan akibat parkir sembarangan, berhenti mendadak, hingga kurangnya kesadaran pengunjung dalam mengikuti arahan petugas. Kondisi tersebut, bila tidak dikelola dengan baik, dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menurunkan kenyamanan wisatawan.

FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH
Aqil Perdana Kesumah menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah preventif untuk mengurai potensi kemacetan di kawasan wisata, salah satunya dengan memperbanyak imbauan kepada masyarakat agar mematuhi instruksi petugas di lapangan serta mengikuti rute dan kantong parkir yang telah ditetapkan.
“Pada hari-hari tertentu, terutama akhir pekan, arus kendaraan menuju lokasi wisata biasanya meningkat tajam. Karena itu, kami mengimbau seluruh pengunjung untuk tertib, mengikuti arahan petugas, dan tidak memaksakan diri parkir sembarangan di pinggir jalan,” ujar Aqil.
Menurutnya, kemacetan bukan semata akibat padatnya jumlah kendaraan, namun lebih disebabkan oleh perilaku tidak tertib pengguna jalan. Banyak pengendara yang berhenti di badan jalan untuk mengambil foto, mencari parkir, atau menurunkan penumpang, sehingga mengakibatkan penyempitan lajur.
“Kami melihat bahwa sebagian besar kemacetan bersumber dari perilaku pengguna jalan yang tidak disiplin. Misalnya berhenti mendadak, mengambil jalur berlawanan, hingga memarkir kendaraan di tempat terlarang. Hal-hal seperti ini harus dihindari,” ujar Aqil menegaskan.
Ia menyatakan bahwa Dishub Banda Aceh terus berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Dinas Perhubungan, sehingga seluruh proses pengawasan dan penertiban dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Petugas di lapangan dibekali SOP yang jelas mengenai pengendalian lalu lintas, pengaturan parkir, serta penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat menghambat kelancaran arus transportasi.
“Semua langkah yang kami ambil tetap mengacu pada Perwal Nomor 51 Tahun 2021. Jadi, setiap petugas sudah memiliki panduan jelas terkait bagaimana mengatur lalu lintas, mengarahkan kendaraan, hingga menyelesaikan situasi darurat di kawasan wisata,” jelas Aqil.

Selain pengaturan di jalur utama menuju Ulee Lheue, Dishub juga menyiapkan opsi pengalihan jalur (contra flow dan alternatif rute) bila terjadi peningkatan arus kendaraan yang signifikan. Masyarakat juga disarankan memanfaatkan transportasi daring atau kendaraan bersama (car pooling) untuk mengurangi kepadatan.
Aqil menekankan bahwa upaya menjaga kelancaran lalu lintas tidak dapat hanya mengandalkan Dishub. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama agar arus kendaraan tetap lancar, terutama pada titik-titik rawan yang menuju kawasan wisata.
“Kami berharap masyarakat ikut menjadi bagian dari solusi. Tertib berlalu lintas, tidak memarkir sembarangan, serta mematuhi arahan petugas adalah bentuk partisipasi sederhana tapi berdampak besar,” tuturnya.
Aqil mengatakan, kenyamanan pengunjung merupakan prioritas pemerintah daerah, sehingga pengaturan lalu lintas dan parkir harus dilakukan dengan terencana. Hal ini juga demi menjaga citra Banda Aceh sebagai kota wisata religi dan kemaritiman yang tertib, aman, serta nyaman bagi semua.
“Semoga dengan kerja sama semua pihak, aktivitas wisata di Banda Aceh bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah lalu lintas. Kami siap melayani masyarakat dengan optimal,” imbuhnya.(Adv)








