oketrend.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengakui Rumah di Sentul, Jawa Barat, yang digeledah penyidik Kortas Tipikor Polri, merupakan miliknya. Hal ini sekaligus menjawab adanya foto keluarga yang diduga miliknya yang turut disita oleh penyidik.
“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie dalam konferensi persnya di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, kepemilikan itu bisa dilihat prosesnya sejak awal. Sehingga, ia kembali memastikan rumah tersebut adalah miliknya.
Sementara mengenai uang yang turut ditemukan oleh penyidik, Jampidsus Febrie menjelaskan bahwa itu ada pemiliknya. Bahkan, bangunan rumah tersebut juga memang ada kegiatan yang bisa dicek.
“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menyita uang dalam pecahan mata uang asing dan 74 kilogram batangan emas di salah satu rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap dalam kasus batu bara dan Asabri.
“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (8/7/2026).








