DPRK dan Bupati Aceh Besar Sepakati Perubahan APBK 2026

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom menerima Raqan Perubahan APBK 2026 dari Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram), pada Rapat Paripurna IX, di Aula Rapat DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (28/9/2026). FOTO/ HUMAS DPRK ACEH BESAR

oketrend.id, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menerima Pengantar Nota Keuangan dan Penjelasan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Aceh Besar H Muharram Idris dalam rapat paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar, di Aula Rapat Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (24/9/2026).

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Naisabur SKom saat memimpin rapat mengatakan DPRK Aceh Besar akan melakukan pembahasan bersama TAPD lewat badan anggaran (Banggar).
Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara komprehensif dan kritis agar APBK-P tahun 2026 realisasinya tepat sasaran. Menjawab kebutuhan rakyat, ujarnya.

Penyerahan dokumen perubahan anggaran tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan P-APBK 2026 antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK, setelah proses penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD-P), Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK.

Pada kesempatan itu, Bupati Syech Muharram dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom mengatakan, penyusunan perubahan APBK dilakukan untuk menyesuaikan rencana keuangan daerah dengan perkembangan kondisi, target pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan agar sasaran pembangunan dapat dicapai secara optimal.

“Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah penyesuaian terhadap kondisi dan perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan anggaran, sehingga target dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Turut hadir Ketua DPRK Abdul Mucthi, SIKom, Wakil Ketua Muhsin, SSi, Asisten I Sekda Farhan, AP, Sekretaris DPRK Ardiansyah, SE., MM beserta jajaran Forkopimda, segenap anggota DPRK dan Kepala OPD serta Camat di Aceh Besar. (Adv)

NiagaHoster