oketrend.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan memberikan insentif baru bagi industri motor listrik nasional. Insentif diberikan bagi yang mampu memproduksi hingga satu juta unit motor listrik di dalam negeri.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat elektrifikasi transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional.
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan Ekosistem Motor Listrik Nasional (Molinas) pada Kamis (13/8/2026). Program tersebut diharapkan dapat mendorong penggunaan kendaraan listrik sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Hari ini kita umumkan, kita akan beri insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa memproduksi satu juta motor listrik di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia,” kata Prabowo dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Prabowo, pemberian insentif bagi industri motor listrik nasional memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menekan biaya kendaraan agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Kedua, kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar impor. Ketiga, pemerintah ingin memperkuat industri motor listrik nasional beserta rantai pasoknya.
Rantai pasok yang dimaksud mencakup industri baterai, komponen kendaraan, perangkat lunak, hingga layanan purnajual.
Pemerintah berharap peningkatan produksi motor listrik di dalam negeri tidak hanya mempercepat adopsi kendaraan listrik, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kemampuan industri nasional.
“Setiap motor listrik buatan Indonesia yang melaju di jalan raya adalah tiga kemenangan sekaligus: penghematan bagi keluarga, pengurangan impor energi, dan pekerjaan bagi anak bangsa,” ujar Prabowo.
Target produksi hingga satu juta unit, insentif tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi perusahaan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.








