Dewan Desak Bupati Aceh Besar Segera Definitifkan Pejabat Plt

Bakhtiar ST MSi, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar FOTO/ DOK OKETREND

*Dorong Peningkatan Kinerja Pelayanan Masyarakat

oketrend.id, Kota Jantho – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Bakhtiar ST MSi, menyampaikan harapannya kepada Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) agar segera menetapkan pejabat definitif pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Bakhtiar menilai, keberadaan Plt pada beberapa posisi strategis di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berdampak pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Ia menyebutkan, di antara jabatan yang masih berstatus Plt yaitu Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanahan, hingga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Kita berharap kepada Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau yang biasa kita panggil Syech Muharram, agar segera mendefinitifkan beberapa posisi kepala OPD yang masih Plt. Begitu juga dengan Sekda, sangat kita harapkan segera dilantik pejabat definitifnya. Ini penting agar roda pemerintahan berjalan lebih maksimal,” kata Bakhtiar, di Aceh Besar, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Bakhtiar, posisi Sekda sebagai motor penggerak birokrasi daerah memiliki peran vital dalam menjembatani kebijakan bupati dengan pelaksanaan program di lapangan. “Sekda itu jabatan strategis. Kalau masih Plt, tentu kewenangannya terbatas. Padahal, Sekda berperan sebagai koordinator seluruh OPD. Kalau definitif, maka kebijakan bisa dijalankan dengan lebih cepat, terarah, dan efektif,” jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menekankan perlunya percepatan pengisian pejabat definitif terutama pada dinas-dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga Diskopukmdag. Menurutnya, instansi-instansi tersebut bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar warga Aceh Besar.

“Kalau dinas pelayanan publik masih dijabat Plt, kinerjanya tidak akan optimal. Kita ingin masyarakat Aceh Besar merasakan pelayanan yang prima. Maka, jabatan kepala dinas harus diisi pejabat definitif yang punya kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan cepat,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Bakhtiar menegaskan bahwa DPRK Aceh Besar akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat birokrasi dan meningkatkan profesionalitas ASN di lingkungan Pemkab Aceh Besar. Ia berharap Bupati segera mengambil langkah-langkah konkret untuk merampungkan pengisian jabatan definitif demi kemajuan daerah.

“Intinya, kita ingin pelayanan publik semakin baik, program pembangunan berjalan sesuai rencana, dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Untuk itu, pengisian pejabat definitif adalah salah satu kunci utamanya,” tutup Bakhtiar.(Mam/*)

NiagaHoster