oketrend.id, Banda Aceh – Sebagai upaya membagikan strategi yang diterapkan pada sistem pengelolaan parkir yang meningkatkan retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Dishub Kabupaten Pidie dan membahas berbagai sistem pengelolaan parkir yang diterapkan di Banda Aceh.
Kadishub Banda Aceh H Bukhari Sufi SSos MSi yang diwakili oleh Sekdishub Kota Banda Aceh, Ir Muhammad Zubir SSiT MSi, menyambut kunjungan Sekdishub Pidie, Muslim SSos MSi yang didamping Kabid Prasarana Muhammad Khaled, dan Kabid Lalin Husaini SSos, di Kantor Dishub Banda Aceh, Rabu (6/3/2024).
Pada kesempatan itu, Kadishub Bukhari Sufi melalui Sekdis Muhammad Zubir menyampaikan, dalam upaya memaksimalkan PAD melalui retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh telah mengimplementasikan sejumlah langkah strategis. Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan sistem kontrak ikatan kerja langsung antara Dishub dan Juru Parkir (Jukir).
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir. Dengan menerapkan sistem kontrak langsung, diharapkan akan terjadi peningkatan pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik terhadap aktivitas parkir di berbagai lokasi.
“Implementasi sistem kontrak ikatan kerja langsung antara Dishub dan Jukir adalah bagian dari strategi kami untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir,” ungkapnya.
Kemudian, sambung Zubir, pihaknya turut melakukan pengawasan secara intensif terhadap aktivitas parkir di berbagai lokasi. Dalam hal itu, Dishub Banda Aceh bekerjasama pihak aparat keamanan untuk mempermudah saat melakukan penertiban ketika terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh jukir maupun oknum-oknum yang mencari keuntungan dari para jukir.
“Dengan bekerjasama pihak aparat keamanan, kita lebih mudah dalam melakukan penertiban ketika terjadinya pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, Sekdishub mengatakan, menyadari pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan parkir, Dishub Banda Aceh juga telah meluncurkan sistem parkir elektronik (E-Parkir). Dengan adanya E-Parkir, diharapkan proses pengumpulan retribusi parkir menjadi lebih efisien dan transparan.
Sekdis Muhammad Zubir menyebutkan, langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan parkir bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan peningkatan kinerja dalam hal pengelolaan parkir di Kota Banda Aceh,” ucapnya.
Sementara itu, Sekdishub Pidie Muslim SSos MSi melalui Kabid Prasarana Muhammad Khaled, mengakui bahwa langkah-langkah yang telah diambil oleh Dishub Banda Aceh dalam memanfaatkan potensi parkir untuk meningkatkan retribusi PAD telah terbukti efektif. Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat mempelajari dan menerapkan praktik-praktik tersebut di Kabupaten Pidie.
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh Dishub Banda Aceh dalam memanfaatkan potensi parkir terhadap retribusi PAD sudah sangat bagus. Oleh karena itu kami berkunjung untuk dapat melihat dan mengadopsi langkah-langkah tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, perbandingan antara jumlah retribusi parkir yang diperoleh oleh Kota Banda Aceh dan Kabupaten Pidie menunjukkan kesenjangan yang signifikan. Untuk itu, Pihaknya berencana melakukan pembaharuan dalam sistem pengelolaan parkir guna meningkatkan kontribusi sektor perparkiran terhadap PAD.
“Jumlah retribusi parkir terhadap PAD melampau jauh antara di Banda Aceh dan Sigli, kami harus melakukan pembaruan secara bertahap terkait sistem pengelolaannya untuk meningkatkan retribusi parkir,” ujarnya.
Selain itu, Khaled juga menyoroti kendala utama yang dihadapi dalam meningkatkan retribusi parkir di Pidie, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar parkir. Ini menunjukkan perlunya pendekatan yang komprehensif, tidak hanya dalam hal teknis pengelolaan parkir, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mematuhi peraturan parkir yang berlaku.
“Dalam kunjungan ini, kami ingin memahami secara lebih mendalam strategi-strategi yang telah berhasil diterapkan di Banda Aceh untuk kemudian mengadaptasinya ke konteks Kabupaten Pidie. Kami menyadari bahwa peningkatan PAD melalui sektor parkir bukan hanya masalah teknis, tetapi juga melibatkan peran serta aktif masyarakat. Oleh karena itu, kami akan bekerja keras untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar parkir secara tepat,” pungkasnya. (Adv)










