Banda Aceh – Camat Banda Raya Rahmat Kadafi melantik Anggota Tuha Peut Gampong (TPG) Penggantian Antar Waktu (PAW) Gampong Geuceu Iniem di aula setempat, Rabu (13/09/2023).
Turut hadir pada kegiatan pelantikan TPG PAW itu, Muspika Banda Raya ,ketua dan anggota TPG, imam gampong, ketua pemuda, perangkat gampong dan imum mukim.
Camat Banda Raya Rahmat Kadafi mengucapkan selamat kepada anggota TPG yang baru dilantik dan berpesan bekerjalah dengan baik dan jalin hubungan dengan pemerintah gampong.
“Pahami tugas dan fungsi kontrol dan pengawasan serta menyampaikan aspirasi masyarakat dan juga selalu berpegang kepada aturan agar aman, nyaman dan selamat,” pesan Camat Kadafi.
Lebih lanjut, Kadafi menuturkan bahwa qanun No 1 Tahun 2019 disebutkan masa bakti satu periode TPG adalah sama dengan keuchik yakni enam tahun, Adapun anggota TPG yang baru dilantik untuk periode 2019 s/d 2025 yaitu saudara Erlandi dan Ahmadi.

“Pergantian tersebut dikarenakan anggota TPG yang lama sudah meninggal dunia dan yang satu lagi mengundurkan diri,” kata Kadafi seraya berharap kepada anggota yang dilantik agar dapat berperan untuk kemajuan gampong.
“Membangun dan menjaga komunikasi, baik dengan sesama anggota TPG, Keuchik dan perangkat gampong serta komunikasi dengan pihak kecamatan,” tambah Camat Kadafi.
Jika ada permasalahan dalam masyarakat supaya diselesaikan secara musyawarah dan mufakat di tingkat gampong dan tidak perlu melambung ke tingkat kecamatan atau kota. “Kita harus yakin dan percaya bahwa segala masalah pasti ada jalan keluarnya,” pungkasnya.(TM/Hz)










