oketrend.id, Banda Aceh – Dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Perumahan (Ditjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I menggelar Rapat Kolaborasi Rencana Penanganan Kawasan Perumahan Secara Terpadu dalam Rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) dan Stunting Tahun 2023 Desa Lueng Teungoh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen pada hari Selasa 25 Juli Tahun 2023 di Aula Rapat Serbaguna, Kantor Bappeda, Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Sesuai arahan Direktur Jenderal Perumahan agara ikut mendorong kreativitas Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemda serta mitra potensial lainnya untuk melaksanakan kegiatan Penanganan Kawasan Perumahan Secara Terpadu Dalam Rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting Tahun 2023.
Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera I, “Teuku Faisal Riza menerangkan “rapat kolaborasi ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dilaksanakan secara berjenjang dimana PSU Perumahan dan permukiman ditangani oleh pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi serta PSU di lingkungan hunian ditangani oleh pemerintah pusat. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dalam menjamin ketersediaan dan kelayakan layanan PSU terutama pada Kawasan kantong-kantong kemiskinan yang menjadi prioritas penanganan program PKE, ujar Faisal.
Lebih lanjut Faisal menjelaskan “ Kolaborasi ini juga menjadi tindak lanjut dari amanat dalam instruksi presiden untuk bekerjasama dan bersinergi dalam program PKE. Kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada lingkup pemerintah saja, namun juga dapat dilakukan dengan mitra non-pemerintah untuk dapat memaksimalkan penuntasan penghapusan kantong-kantong kemiskinan, “ungkap Faisal”.
Di harapkan dengan terlaksananya Rapat Kegiatan Kolaborasi Rencana Penanganan Kawasan Perumahan Secara Terpadu dalam Rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting Tahun 2023 dapat menghasilkan/ terlaksananya komitmen Bersama dalam penanganan Kawasan Perumahan Terpadu di Desa Lueng Teungoh, aksi dan kontribusi instansi pemerintah dan non pemerintah serta badan usaha dalam penanganan Kawasan Perumahan Terpadu di Desa Lueng Teungoh, serta capaian pengurangan jumlah rumah tidak layak huni dan perbaikan kawasan pada desa Lueng Teungoh, terutama milik rumah tangga miskin ekstrem dan mendapat rekomendasi dari pemerintah kabupaten Bireuen untuk aksi penangananya tersebut.










