Banda Aceh- Pemko Banda Aceh menggelar Rapat Sinkronisasi Data Dukung Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 di Ruang Rapat Sekda, Jumat (23/06/2023).
Rapat yang digelar dalam rangka evaluasi SPBE ini dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Faisal, S.STP dan turut dihadiri Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh beserta beberapa perwakilan OPD terkait lainnya.
Dalam arahannya Faisal meminta dukungan semua pihak terkait evaluasi SPBE yang pada tahun 2023 ini diselenggarakan dalam 6 tahapan.
“SPBE merupakan sebuah kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang, Banda Aceh selaku ibu kota kita harapkan mampu menjadi contoh bagi kota-kota lain, dalam hal ini terkait pelaksanaan SPBE,” ujar Faisal.

Sementara itu Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh Fadhil, S.Sos, MM pada kesempatan yang sama mengatakan, bahwasanya ada sedikit perbedaan dalam hal penilaian indeks SPBE tahun 2023, dimana penilaian indeks tersebut akan bertumpu pada arsitektur SPBE.
Selain itu Fadhil juga menjelaskan ada 47 indikator yang harus dituntaskan dalam penilaian SPBE dan indikator tersebut harus memenuhi 4 domain yakni kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE.
“Untuk itu kita sangat mengharapkan kolaborasi yang baik dari OPD-OPD terkait lainnya dalam penilaian SPBE yang akan dilaksanakan awal Agustus mendatang, mudah-mudahan Banda Aceh dapat mencapai indeks SPBE di atas target,” harap Fadhil.(Zie/Hz)










