Aceh  

Disdukcapil Rekam KTP pada Tiga Gampong di Banda Aceh

Disdukcapil Rekam KTP pada Tiga Gampong di Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melalui program jemput bolanya melakukan perekaman KTP langsung ke rumah warga Kota Banda Aceh yang mengalami uzur dan gangguan jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan ada tiga gampong yang dilakukan perekaman KTP.

“Kita tadi memberi pelayanan untuk satu orang yang uzur dan tiga orang gangguan kejiwaan sehingga ada empat orang yang kita lakukan perekaman di tiga gampong yang berbeda yaitu Gampong Lueng Bata, Sukaramai dan Punge Blangcut,” kata Emila, Selasa (06/06/2023) di kantornya.

Kata Emila, pada perekaman KTP tersebut petugasnya langsung membawakan peralatan perekaman ke rumah warga.

Emila menjelaskan, pelayanan tersebut diberikan atas  pengaduan dari pihak keluarga untuk perekaman KTP bagi warga yang tidak bisa ke kantor karena sakit, penyandang disabilitas atau orang dalam gangguan jiwa.

Emila menambahkan pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit.

“KTP ini sebagai syarat utama pengurusan BPJS kesehatan bagi orang sakit dan sebagai identitas penduduk,” tambahnya.

Emila menambahkan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan prioritas  jemput bola untuk warga lansia dan sakit, silahkan menghubungi nomor pengaduan Disdukcapil Banda Aceh ke nomor 08116815919.(Rid/Hz)

NiagaHoster