Aceh  

Sikapi Aduan, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Tertibkan Lima Orang Gepeng

Sikapi Aduan, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Tertibkan Lima Orang Gepeng

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan lima orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kedapatan sedang meminta-meminta di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Pelaksana Tugas (plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, S.HI mengatakan gepeng-gepeng tersebut diamankan di lampu merah Jambo Tape, lampu merah Sp. Surabaya dan Sp. Tiga Lamteumen.

“Keberadaan mereka di tempat tersebut diketahui setelah kami mendapat laporan dari masyarakat melalui call center. Warga mengeluh keberadaan gepeng tersebut semakin banyak bahkan ada yang berani berdiri lama-lama di kaca mobil jika tidak diberi sumbangan” sebut Zakwan, Sabtu (5/3/2023)

Selain keberadaan gepeng di lampu merah, mantan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh itu mengaku bahwa dirinya juga mendapat laporan tentang maraknya pengemis di warung kopi.

“Ada banyak keluhan yang berhubungan dengan pengemis yang sampai kepada kami, diantaranya keberadaan pengemis di warung kopi yang jumlahnya bisa mencapai 2 sampai 3 orang tiap 1 jam” terang Zakwan

Aduan-aduan tersebut kata Zakwan akan menjadi fokus pihaknya dalam beberapa hari ini. Nantinya, pengemis-pengemis yang telah ditertibkan pihaknya akan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kota Banda Aceh dalam hal ini akan dititipkan di Rumah Singgah untuk diberi penanganan lebih lanjut.

Bangunan Terbengkalai

Sementara itu plt. Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si meminta kepada pemilik bangunan di Banda Aceh yang belum memfungsikan bangunan miliknya sebagaimana mestinya, agar dapat melalakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan rizal menindak lanjuti temuan personilnya Sabtu (20/5/2023) yang mendapati sejumlah gelendangan dan pengemis menempati bangunan tak berpenghuni di kawasan Jl. Jendral Sudirman Gp. Geuceu Kayee Jato, Kec. Banda Raya.

“Mereka tidur ditempat tersebut selama ini. Tentunya hal seperti ini tidak bisa kita biarkan. Karenanya kami menghimbau kepada pemilik bangunan yang belum memfungsikan bangunannya agar melakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan” ungkap Rizal.

Menurut Riza, kejadian seperti di jalan Jendral Sudirman bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya pihaknya sudah sering menertibkan gepeng yang menempati bangunan-bangunan yang tak difungsingkan sebagaimana mestinya.

Karenanya ia mengajak pemilik bangunan untuk sama-sama menjaga agar tidak memunculkan masalah baru yang berhubungan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Banda Aceh..(Rat/Hz)

NiagaHoster