Banda Aceh – Kecamatan Banda Raya menggelar rapat koordinasi fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) kelanjutan dari pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Tahun 2022.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Banda Aceh, tim mitra BPS, para keuchik dalam wilayah Kecamatan Banda Raya, Kapolsek dan Danposramil yang bertempat di Aula setempat, Kamis (13/04/2023).
Camat Banda Raya Rahmat Kadafi mengatakan pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan merupakan suatu keniscayaan, pemerintah menyediakan ruang bagi masyarakat melalui partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan.
“Pelibatan masyarakat memiliki berbagai manfaat, seperti bentuk transparansi menyosialisasikan kerja pemerintah serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan,” tutur Kadafi.

Lanjutnya, pendataan awal Tahun 2022 bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya.
Kemudian, finalisasi hasil pendataan awal tersebut akan melibatkan partisipasi masyarakat melalui forum konsultasi publik untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
“Semoga dengan keikutsertaannya pelaksanaan FKP dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses seperti yang kita harapkan bersama tercapainya satu data kependudukan berdasarkan mufakat musyawarah,” tutup Kadafi.(TM/Hz)










