Aceh  

Dishub Banda Aceh Lakukan Pemeriksaan Laik Jalan Bagi Kendaraan Umum Angkutan Penumpang

Dishub Banda Aceh Lakukan Pemeriksaan Laik Jalan Bagi Kendaraan Umum Angkutan Penumpang

Banda Aceh – Menjelang hari raya idul fitri 1444 hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama dengan Dishub Aceh, BPTD Wilayah 1 Aceh dan Ditlantas Polda Aceh yang tergabung dalam Tim Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Ramp Check melakukan pemeriksaan kondisi laik jalan kendaraan umum angkutan penumpang antar kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Lueng Bata, Banda Aceh, Senin (03/04/2023).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP mengatakan pemeriksaan pada angkutan penumpang tersebut untuk memastikan agar angkutan beroperasional sesuai standar keselamatan dan laik jalan sehingga dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman.

Wahyudi mengatakan para petugas melakukan pemeriksaan secara fisik dan surat menyurat kendaraan.

“Yang dicek mencakup perlengkapan pada mobil mini bus dan l300 seperti kondisi lampu, ban, mesin,rem, wiper, segitiga pengamanan, dongkrak, P3K, surat-surat kendaraan baik itu KIR nya, KPS izin trayeknya, SIM dan juga STNK,” kata Wahyudi.Wahyudi mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam memilih angkutan yang akan digunakan untuk perjalanan mudik.

“Kita mengimbau agar masyarakat memilih angkutan yang memiliki surat-surat izin angkutan, jelas perusahaanya, dan memilik administrasi kendaraan yang lengkap. Karena itu, penumpang dapat menggunakan jasa angkutan melalui loket di terminal,” imbau Wahyudi.(Rid/Hz)

NiagaHoster