Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menyerahkan SK kepada 90 orang muhtasib gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh yang berlangsung di aula setempat, Senin (03/04/2023).
Selain itu, para muhtasib gampong juga mengikuti rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan didampingi Kepala Bidang Dakwah Irwanda.
Dihadapan para muhtasib gampong, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan menyampaikan bahwa penegakan syariat islam menjadi fokus utama Pemerintah Kota Banda Aceh.
Lanjutnya, banyak keluhan dari masyarakat bahwa penegakan syariat di Banda Aceh sudah mulai longgar, terutama di kalangan remaja, hal ini juga menjadi perhatian serius dari Ketua DPRK Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Oleh Karena itu, Ridwan berharap kepada para muhtasib gampong yang SK nya sudah diperpanjangan agar lebih intens lagi dalam menegakkan syariat islam di wilayahnya masing-masing, terutama bagi kawasan-kawasan yang dinilai rawan maksiat.
Ridwan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pelatihan dan bimbingan kepada pegawai hotel, wisma, kafe dan tempat hiburan lainnya agar sama-sama berkomitmen aktif dalam menegakkan Syariat Islam di Serambi Mekkah.(TM/Hz)










