Aceh  

Baitul Mal Aceh Besar Meminta Para Muzakki Bayar Zakat Di Baitul Mal

Kota Jantho, oketrend.id – Kepala Baitul Mal Aceh Besar Drs. Zamri A.Rafar , meminta kepada setiap orang atau badan usaha milik orang Islam yang melakukan kegiatan usaha dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar dan telah memenuhi kriteria sebagai Muzakki agar menyetorkan zakat atau infak melalui Baitul Mal Aceh Besar.

“Kepada setiap orang yang telah memenuhi kriteria sebagai muzaki, agar menyetorkan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal Aceh Besar,” pinta Kepala Baitul Mal di Kota Jantho, 31 Desember 2022.

Hal tersebut disampaikannya sesuai dengan ketentuan Pasal 102 Qanun Aceh No. 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, agar pengelolaan zakat dan infak dapat dilakukan secara profesional, serta untuk menghindari penyaluran yang tidak sesuai dengan asnaf dan ketentuan Syariat Islam.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Heru Saputra, SH, MH menambahkan, Sebelumnya Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP, MM juga telah mengeluarkan surat himbauan kepada pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, Rektor PT/PTS, Direktur RSUD / RSU swasta, Pimpinan Perusahaan dan Pelaku Usaha dalam wilayah Aceh Besar, agar dapat menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal Aceh Besar dalam rangka bersinergi dan mendukung program pemerintah kabupaten Aceh Besar untuk pengelolaan ZISWAF secara profesional melalui Baitul Mal Aceh Besar

“Alhamdulillah dengan zakat dan infak amanah dari para muzakki dan orang yang berinfaq, sudah sangat membantu para fakir miskin serta asnaf yg lainnya di 23 Kecamatan di kabupaten Aceh besar, kita berharap di tahun 2023 para muzakki dan munfk yg menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baitul Mal Aceh Besar bisa lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga manfaat yg dirasakan oleh para Mustahik bisa lebih ditingkatkan dan lebih luas jangkauannya sehingga seluruh pelosok Aceh Besar Insya Allah, ujar Heru

NiagaHoster