Banda Aceh – Dalam upaya mencegah stunting, Gampong Peunyeurat melaksanakan penimbang dan pengukuran Balita yang bertempat di Posyandu Jeumpa Puteh, Selasa (08/08/2023).
Adapun kegiatan yang dilakukan berupa penimbangan dan pengukuran untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan balita ini dilakukan rutin setiap sebulan sekali.
Dalam hal ini, Camat Banda Raya Rahmat Kadafi mengatakan terlaksananya kegiatan penimbangan, pengukuran, penyuluhan BKB dan pemberian PMT ini tak lepas dari kerjasama antara kader Posyandu dengan Puskesmas.
Selanjutnya juga diberikan PMT untuk Balita. “Pemerintah Gampong Peunyeurat telah menganggarkan PMT balita Rp. 15.000 per anak dari dana desa Tahun 2023,” jelas Camat Kadafi.
Dalam hal ini, Camat Banda Raya Rahmat Kadafi mengharapkan kepada para kader agar melakukan penimbangan dan pengukuran Balita dengan benar.
“Sehingga data yang disampaikan ke puskesmas sesuai dengan hasil penimbangan dan pengukuran, karena nantinya data ini akan berpengaruh terhadap angka stunting,” tutupnya.(TM/Hz)










