Banda Aceh – Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota. Penunjukan ini karena masa jabatan Bakrie Siddiq sebagai Penjabat (Pj) sudah berakhir hari ini.
“Iya benar, Mendagri telah menunjuk Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin sebagai Plh Walikota Banda Aceh,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat, 7 Juli 2023.
MTA menjelaskan, telek penegasan penunjukan Amiruddin sebagai Plh Wali Kota Banda Aceh sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. “Kemudian akan disampaikan kepada yang bersangkutan,” sebut dia.
Ketika ditanyai soal siapa yang menduduki Pj Wali Kota Banda Aceh pengganti Bakri Siddiq, MTA berharap masyarakat bersabar. “Kita tunggu informasi resmi dari pihak Kemendagri,” ujar dia.[]
Sumber :rmolaceh.id










