Banda Aceh- Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, dalam hal ini Disdukcapil Banda Aceh menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan revisi standar pelayanan Disdukcapil Kota Banda Aceh Tahun 2023.
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bachtiar, S. Sos didampingi oleh Kepala Disdukcapil Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si di Ruang Rapat Wakil Walikota Banda Aceh, Jumat (23/06/2023).
Diikuti oleh Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh, Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan DP3AP2KB Banda Aceh, para camat di wilayah Kota Banda Aceh, perwakilan gampong atau tokoh masyarakat, akademisi dan forum anak Kota Banda Aceh.
Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bachtiar, S. Sos mengapresiasi Disdukcapil Banda Aceh yang menyelenggarakan FGD ini.
Kata Bachtiar, FGD ini penting untuk mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat tentang pelayanan publik.
“FGD ini sangat penting, jangan sampai kita pelayanan publik menunggu kritikan baru dilakukan rapat untuk mendengarkan masukan-masukan. Ini artinya Disdukcapil sudah menyediakan payung sebelum hujan,” kata Bachtiar.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan setiap tahunnya pelayanan di Disdukcapil memang harus dievaluasi karena ada banyak kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Seperti pada masa Covid-19 pelayanan publik disesuaikan dengan protokol kesehatan dan sekarang pelayanan sudah di normalkan kembali. Dan juga ada persyaratan-persyaratan pelayanan yang semakin dimudahkan,” kata Emila.
Emila berharap pertemuan ini mendapatkan hasil yang baik sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah dan gratis.(Rid/Hz)










