Aceh  

Dinkes Kota Banda Aceh Gelar Rapat Pembentukan TPKJM

Dinkes Kota Banda Aceh Gelar Rapat Pembentukan TPKJM

Banda Aceh – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh menggelar rapat pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang bertempat di Aula Ibnu Sina Dinkes Kota Banda Aceh, Selasa (13/06/2023).

Turut hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh didampingi Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, Perwakilan kepala SKPK Kota Banda Aceh, para camat serta seluruh kepala Puskesmas dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Sekretaris Dinkes Banda Aceh Nita Adlina selaku mengatakan masalah kesehatan jiwa di Banda Aceh harus menjadi perhatian serius untuk dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin, masih tingginya stigma dan labelisasi serta penolakan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditambah dengan kasus gangguan mental emosional dan depresi yang selalu meningkat.

“Perlu adanya langkah nyata yang harus dilakukan oleh Pemko Banda Aceh khususnya instansi-instansi yang terkait agar masalah kesehatan jiwa tidak menjadi bom waktu. Oleh karenanya, pemecahan masalah kesehatan jiwa memerlukan upaya yang menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan,” ujar Nita.

Selanjutnya, Sri Dahlia narasumber menjelaskan bahwa TPKJM merupakan suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial dengan bekerja sama pada lintas sektor terkait, peran serta masyarakat, kemitraan swasta, LSM, kelompok profesi dan organisasi masyarakat.

“Wadah koordinatif ini secara terpadu dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa sehingga akan terbentuk perilaku sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomis,” tutur Sri Dahlia.

Pada wadah ini, ada beberapa lintas sektor yang mengambil peran dalam penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat antara lain Dinkes, Disdikbud, Bappeda, Biro Bina Mental, Biro Hukum, Biro Pemberdayaan masyarakat dan LSM.

“Pelaksanaan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk koordinatif dan pengawasan pada kesehatan jiwa masyarakat dalam upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” harapnya.

Adapun tujuan kegiatan rapat Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat ini adalah guna meningkatkan derajat kesehatan jiwa, pengetahuan dan pemahaman serta kesadaran sekaligus upaya untuk mencegah gangguan kejiwaan sejak dini.

“Banyaknya para ODGJ yang belum terdeteksi dan diinventarisir/tercatat/terlaporkan, maka diperlukan adanya kerjasama antara lintas sektor dan masyarakat sehingga penderita ODGJ dapat terdeteksi,” pungkas Sri Dahlia.(TM/Hz)

NiagaHoster