oketrend.id, Banda Aceh – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Khairul Azhar mengungkapkan sebanyak 42 dari 611 madrasah negeri di Provinsi ini, tercatat telah menerima manfaat pembangunan gedung melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 6,87 persen dari total madrasah negeri di Aceh.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan gedung SBSN di madrasah negeri masih cukup banyak.
Hal itu terlihat dari masih adanya kepala madrasah negeri yang mengajukan permohonan pembangunan gedung SBSN, termasuk madrasah yang sebelumnya telah menerima manfaat pembangunan melalui skema yang sama.
“Jadi perlu kami sampaikan bahwa dari 611 madrasah negeri di Provinsi Aceh, baru sekitar 42 madrasah negeri yang menerima manfaat gedung SBSN, atau sekitar 6,87 persen,” jelas Khairul, pada Sabtu (26/9/2026).
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penyusunan Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara Yudikatif, Wawan Setiawan memberikan paparan mengenai pemanfaatan gedung SBSN, dan proses penganggaran di Kementerian Keuangan RI.
Wawan menekankan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi madrasah dalam mengajukan proposal pembangunan gedung SBSN.
Salah satunya adalah melampirkan rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN).(Muh/*)








