DPRK Banda Aceh Mulai Bahas Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi MPd menerima Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh TA 2025 yang diserahkan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, didampingi Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, dalam Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026). FOTO/ ABDUL HADI

oketrend.id, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan sekaligus penyerahan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, di DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi MPd. Sidang turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, segenap anggota DPRK Banda Aceh dan Sekdako, serta para kepala OPD dijajaran Pemko Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Menurutnya, Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan resmi atas pelaksanaan anggaran yang telah disepakati bersama pada awal tahun anggaran.

Foto bersama Pimpinan DPRK Banda Aceh, Wali Kota dan unsur Forkopimda pada saat penyerahan Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh TA 2025 dalam Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).
FOTO/ ABDUL HADI

“Kami menyambut baik penyerahan dokumen ini. Melalui pembahasan lebih lanjut, kita akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, melihat apakah realisasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan yang muncul selama proses pelaksanaannya,” ujar Irwansyah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak boleh berhenti sebagai rutinitas administratif tahunan ataupun sekadar mencocokkan angka-angka dalam laporan keuangan.

“Bagi DPRK, ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya tingginya persentase serapan. Serapan anggaran yang tinggi belum tentu mencerminkan kinerja yang baik. Karena itu, dalam pembahasan selanjutnya kami akan menguji apakah belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Banda Aceh dan memiliki hasil yang terukur,” katanya.

Irwansyah juga berharap dokumen pertanggungjawaban disusun berdasarkan data dan informasi yang lengkap, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Banda Aceh masih menghadapi berbagai persoalan yang memerlukan penanganan serius dan terukur, mulai dari pengelolaan sampah, drainase, ketertiban kota, pemberdayaan ekonomi masyarakat, nasib pelaku UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga pembangunan infrastruktur di gampong-gampong.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi MPd memimpin paripurna penyampaian penjelasan sekaligus penyerahan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, di DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026). FOTO/ ABDUL HADI

Referensi Geografis

“Persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan rapat dan presentasi semata. Kami berharap seluruh OPD yang hadir dalam pembahasan nantinya tidak hanya membawa tumpukan dokumen dan jawaban normatif. Kami membutuhkan data, kejelasan, dan yang paling penting adalah kejujuran dalam memberikan evaluasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBK mulai dilakukan hari ini melalui alat kelengkapan dewan bersama komisi-komisi terkait dan dijadwalkan berlangsung selama dua pekan.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, kehadiran pemerintah kota dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kehadiran kami hari ini merupakan momentum untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap rupiah yang dikelola  Pemerintah Kota Banda Aceh harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Illiza.

Dalam kesempatan itu, Illiza juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 telah selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Aceh. Hasilnya, Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-18 kalinya secara berturut-turut.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Banda Aceh.

“Mari terus kita gelorakan kolaborasi sehingga APBK benar-benar menjadi instrumen utama dalam menjawab kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Illiza menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.(Hadi)

NiagaHoster