Pusat Tak Potong Anggaran Aceh 2026, Januari Sudah Ditransfer Rp 1,279 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.FOTO/ANT

oketrend.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa  memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh tidak akan dipotong tahun ini.

Pasalnya, Aceh menjadi salah satu daerah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor sejak 26 November 2025 lalu.

Kepastian itu diberikan Purbaya usai menerima telepon dari Presiden Prabowo Subianto di sela Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Pemerintah yang disiarkan melalui kanal Youtube DPR, Sabtu (10/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Wagub Aceh Fadhlullah meminta diskresi anggaran bagi Aceh kepada Purbaya. Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menerima telepon dari Prabowo yang ingin berbicara dengan Sang Bendahara Negara.

“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh seperti tahun lalu, enggak dipotong. Jadi dapat (tambahan) Rp 1,6 triliun, Rp 1,7 triliun kalau enggak salah,” ujar Purbaya kepada Fadhlullah setelah menerima telepon dari Prabowo.

Purbaya mengaku mengantongi persetujuan dari Prabowo terkait diskresi anggaran itu. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Dasco karena sudah berhubungan dengan Prabowo.

“Kalau saya kan enggak bisa telepon, beliau (Dasco) yang bisa telepon. Pak Ketua, saya nanya tadi ke presiden, bapak (Dasco) minta persetujuan (presiden), apa yang memerintah? Hahaha, minta persetujuan, jadi clear ,” canda Purbaya kepada Dasco.

Hingga awal Januari 2026, Kemenkeu sendiri telah mentransfer Rp 1,279 triliun kepada Pemprov Aceh untuk membantu penanganan dampak bencana.

“Kita sudah kirim di bulan Januari 2026 untuk Aceh saja Rp 1,279 triliun. Jadi mereka cukup uang tunai untuk bergerak, kalau mau,” ujarnya.

Pada Desember 2025 lalu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap penghapusan penghapusan syarat salur dalam pencairan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 43,8 triliun bagi daerah terdampak bencana Sumatera.

Dana itu bisa ditransfer langsung ke daerah-daerah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

“TKD 2025 sudah transfer semua, 2026 akan kita lakukan transfer tanpa syarat salur. Karena kita memahami teman-teman di pemerintah daerah membutuhkan gerakan cepat, dana tersedia, dan jangan sampai terkendala hanya oleh administrasi penyaluran,” jelasnya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) lalu.

Pada tahun 2025, anggaran TKD Aceh mencapai Rp 32,29 triliun, atau naik sekitar 2,3 persen (yoy). Komponen terbesar dari TKD itu adalah Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 16,09 triliun.

NiagaHoster