Cegah Kemacetan, Penataan Parkir Jadi Fokus Dishub Banda Aceh

Petugas Dishub Banda Aceh menggelar patroli pengawasan parkir, di Banda Aceh, Selasa (25/11/2025). FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

oketrend.id, Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa penataan parkir merupakan salah satu langkah paling strategis dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan di sejumlah titik padat aktivitas masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Ir M Syaifuddin Ambia ST MT mengatakan, ketidaktertiban parkir masih menjadi salah satu penyebab utama penyempitan badan jalan dan terganggunya arus lalu lintas di Banda Aceh.

Menurutnya, banyak ruas jalan sebenarnya memiliki kapasitas yang memadai, namun fungsinya menjadi tidak optimal karena banyaknya kendaraan yang diparkir sembarangan, terutama di kawasan pusat kota, lingkungan komersial, dan area dengan tingkat kunjungan tinggi. Situasi tersebut membuat ruang gerak kendaraan terbatas dan berdampak pada kemacetan yang kerap muncul pada jam sibuk.

“Penataan parkir adalah kunci awal dalam mengurai kemacetan. Banyak ruas jalan yang sebenarnya cukup lebar, tetapi menjadi sempit karena parkir kendaraan yang tidak sesuai aturan. Karena itu, kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik parkir yang rawan menyebabkan kemacetan,” ujar Ambia, di Banda Aceh, Selasa (25/11/2025).


Petugas Dishub Banda Aceh menempelkan stiker teguran terhadap kendaraan yang langgar kawasan larangan parkir, di Banda Aceh, Selasa (25/11/2025). FOTO/ DOK DISHUB BANDA ACEH

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah teknis sudah mulai dijalankan Dishub, mulai dari penertiban parkir liar hingga pengoptimalan kantong-kantong parkir yang telah disiapkan oleh pemerintah kota. Penertiban tersebut tidak hanya berfokus pada kendaraan roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat dan kendaraan barang yang sering memanfaatkan badan jalan sebagai ruang berhenti.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah SH MH mengungkapkan, pihaknya juga terus meningkatkan pola pengawasan lapangan melalui petugas gabungan Dishub serta menambah tanda-tanda pendukung seperti rambu dan marka parkir. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas area yang diperbolehkan untuk parkir maupun area yang terlarang, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisir.

“Kami akan memperbanyak rambu dan marka parkir agar masyarakat lebih paham di mana boleh dan tidak boleh memarkirkan kendaraan. Selain itu, sanksi tegas juga tetap diberlakukan bagi pelanggar aturan parkir karena ketertiban harus kita wujudkan bersama,” tegasnya.

Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah SH MH.

Dishub Banda Aceh, kata Aqil, juga memperluas koordinasi dengan sejumlah instansi untuk memastikan kebijakan penataan parkir berjalan efektif. Sinergi tersebut mencakup kolaborasi dengan Satpol PP dan WH serta aparat kepolisian guna mendukung penegakan aturan, sekaligus memastikan setiap intervensi di lapangan berlangsung sesuai prosedur.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pihak lain sangat penting dalam menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban. Termasuk juga melibatkan pemilik usaha serta masyarakat sekitar agar kebijakan ini didukung secara luas dan tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata,” terangnya.

Selain itu, pemerintah kota menurutnya juga sedang menata kembali pola distribusi parkir di beberapa kawasan yang mengalami pertumbuhan aktivitas ekonomi. Dishub tengah mendorong pemanfaatan ruang parkir alternatif untuk mengurangi beban di bahu jalan, terutama di area yang pertokoannya tidak menyediakan lahan parkir memadai.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa petugas Dishub aktif memberikan instruksi kepada juru parkir agar pengaturan kendaraan lebih terkoordinasi, terutama pada jam kunjungan tinggi. Upaya ini diharapkan dapat memberikan perubahan signifikan dalam mengurangi kemacetan, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berkendara.

Aqil berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif mendukung kebijakan ini. Kesadaran dan disiplin dalam memarkirkan kendaraan, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya kolektif mengatasi permasalahan kemacetan di Banda Aceh.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan ketertiban demi kenyamanan bersama. Ketertiban parkir bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan,” pungkasnya. (Adv)

NiagaHoster